Saham adalah bukti kepemilikan seseorang atau badan terhadap suatu perusahaan. Perusahaan yang melakukan listing (mendaftarkan) ke dalam anggota Bursa Efek Indonesia, maka kepemilikannya dapat dibeli oleh masyarakat umum.
Perusahaan yang terdaftar dalam Bursa efek Indonesia ini nantinya menyandang status perusahaan terbuka. Penulisan nama perusahaan akan diakhiri dengan kata tbk. Contoh PT. Aneka Tambang, tbk.
Masyarakat umum dapat membeli saham suatu perusahaan setelah terlebih dahulu mendaftarkan dirinya ke suatu broker saham yang terdaftar resmi di Indonesia. Contoh broker seperti Indo Premier Sekuritas, Mirae Aset Sekuritas, Ajaib Sekuritas, MNC Sekuritas, Philip Sekuritas dan lain sebagainya. Cara pendaftarannya cukup mudah karena dapat dilakukan secara online.
Berikut beberapa alamat website broker
Perbedaan antara broker satu dengan yang lainnya terletak pada :
1. Komisi fee beli (biaya beli), dan fee jual (biaya jual) yang dikutip oleh masing-masing broker.
2. Fitur layanan yang diberikan.
Setelah terdaftar di broker, maka kita akan memperoleh SID (Single Identification Number) yang diterbitkan oleh KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia). Kode ini digunakan oleh nasabah, pemodal, pihak lain berdasarkan peraturan yang berlaku untuk melakukan kegiatan terkait transaksi efek.
Setelah mendaftar, maka orang tersebut dapat melakukan kegiatan buy or sell saham yang dimilikinya selama jam perdagangan dibuka.
Di Indonesia pembelian terhadap saham minimal adalah 1 lot. Di mana 1 lot adalah sebesar 100 lembar.
Perusahaan terbuka atau yang telah go public memiliki porsi saham sebesar sekian persen yang dapat dibeli oleh perusahaan.
Contoh PT. Antam, tbk sebuah perusahaan terbuka yang bergerak dalam bidang pertambangan nikel, dan perdagangan emas. Komposisi pemegang saham per 31 Maret 2022 adalah sebagai berikut :
PT. Indonesia Asahan Aluminium (Persero) sebesar 65%
Masyarakat sebesar 35%
Dari komposisi di atas dapat dikatakan bahwa PT. Indonesia Asahan Aluminium sebagai pemegang saham pengendali dari PT. Antam,tbk
------------------------------------Bersambung---------------------------------------------------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar