Dalam melakukan trading di market baik itu saham, gold, forex, crypto pasti pernah mendengar tentang istilah cut loss.
Cut loss adalah mekanisme untuk menjual rugi dikarenakan arah pergerakan harga sudah tidak sesuai dengan trading plan (rencana trading yang telah diset sebelumnya). Bisa juga cut loss dikarenakan karena arah trend sudah berbalik arah.
Tujuan dari cut loss adalah untuk melindungi psikologis saat melihat modal aset kita tergerus lebih dalam.
Contoh : Abi mempunyai harga saham di harga average Rp 1000,-/ lembar. Abi mempunyai 30 lot saham (setara dengan 3000 lembar). Karena terdapat kejadian adanya gugatan PKPU terhadap perusahaan tersebut sehingga menyebabkan terjadinya aksi jual besar-besaran harga saham menjadi turun Rp 930,-/lembar. Jika dikalkulasikan maka floating loss (rugi mengambang) dari si Abi adalah
Jumlah lembar Abi punya = 30 x 100 = 3000 lembar
Modal Abi = 3000 lembar x 1000/lembar = Rp 3.000.000,-
Bila harga saat ini Rp 930,- per lembar, maka Abi menderita kerugian mengambang (floating loss) sebesar =
3.000.000 - (3000 lembar x 930/lembar)
= 3.000.000 - 2.790.000
= Rp 210.000
Di atas ada istilah floating loss. Apa sih floating loss ini ? Floating loss adalah istilah ketika harga modal average kita lebih tingga dari harga market saat itu. Disebut floating loss dikarenakan rugi yang tercatat di portofolio saat itu belum direalisasikan atau belum dijual oleh Abi. Floating loss bisa disebut juga unrealized loss. Cut loss merealisasikan kerugian (realized loss) dengan cara menjual rugi semua lot yang dimiliki oleh Abi.
Karena Abi mendapat informasi bahwa perusahaan tersebut terkena gugatan PKPU, maka Abi memutuskan untuk melakukan cut loss sehingga menjadikan realized loss (merealisasikan kerugian).
Berarti Abi merealisasikan kerugian sebesar Rp 210.000,-
Berapa gain (profit) yang harus didapat oleh Abi agar kerugian sebesar Rp 210.000,- dapat tertutupi ?
Rumus untuk menutupi loss (rugi) yang didapat dapat dilakukan dengan rumus = loss/(100-loss)
Contoh Pada kasus di atas Abi loss 7%, maka Abi untuk mengembalikan modal adalah harus mendapat profit sebesar = 7/(100-7) = 7.5%
Berikut daftar loss dan minimal profit yang harus didapat untuk mengembalikan modal
- Loss 5%, maka minimal profit yang didapat adalah 5.26%
- Loss 10%, maka minimal profit yang didapat adalah 11.11%
- Loss 15%, maka minimal profit yang didapat adalah 17.64%
- Loss 20%, maka minimal profit yang didapat adalah 25%
- Loss 25%, maka minimal profit yang didapat adalah 33.33%
- Loss 30%, maka minimal profit yang didapat adalah 42.85%
- Loss 40%, maka minimal profit yang didapat adalah 66.66%
Dan seterusnya. Ingat pada rumus = loss% dibagi (100%-loss%) = loss/(100-loss)
Semoga catatan ini membantu terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar